Pustu Panaikang 57474747475
Kamis, 07 Mei 2026
Pembangunan

Pemerintah Desa Panaikang Bedah Rumah untuk 5 Keluarga, Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Tahun 2025
Anggaran Rp 50.000.000
Lokasi WILAYAH DESA PANAIKANG
Koordinator PTA. BID PEMBANGUNAN
Mulai Pekerjaan 2025

Panaikang— Pemerintah Desa Panaikang telah melaksanakan program bedah rumah secara menyeluruh kepada 5 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di wilayah desa setempat. Setiap KPM mendapatkan bantuan berupa bahan bangunan senilai Rp10 juta, yang diberikan dengan pemotongan pajak sebesar 12%. Bantuan ini difokuskan pada penyediaan material demi perbaikan kondisi rumah tinggal guna meningkatkan kualitas hidup warga kurang mampu.

Program ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Dana Desa, yang mengatur alokasi dana desa untuk pembangunan sarana dan prasarana, termasuk rehabilitasi rumah layak huni bagi warga miskin. Bantuan diberikan dalam bentuk bahan bangunan agar mendorong semangat gotong royong dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan rumah secara swadaya.

Kepala Desa Panaikang, H. Muh Arif SE, menyatakan bahwa kegiatan bedah rumah ini merupakan salah satu upaya strategis pemerintah desa dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia menegaskan pentingnya keterlibatan warga dalam pelaksanaan program ini agar hasil pembangunan benar-benar berkualitas dan berkelanjutan. “Kami berharap dengan adanya bantuan ini, rumah warga yang sebelumnya tidak layak huni bisa menjadi tempat tinggal yang aman dan nyaman, serta menjadi motivasi untuk meningkatkan taraf hidup keluarga mereka,” ujar H. Muh Arif SE.

Salah satu penerima bantuan, Bapak Mahmud, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas bantuan yang diterimanya. “Dengan bantuan bahan bangunan ini, saya bisa memperbaiki rumah yang sudah lama rusak. Bantuan ini sangat membantu kami untuk hidup lebih baik,” katanya.

Pelaksanaan bedah rumah ini diawasi secara ketat oleh pemerintah desa bersama tokoh masyarakat, agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan dimanfaatkan sesuai peruntukan. Kegiatan ini diharapkan menjadi contoh penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa untuk kesejahteraan masyarakat Desa Panaikang.

Sumber : PPID Desa Panaikang