| Tahun | T.A. 2025 |
| Anggaran | Rp 75.026.688 |
| Lokasi | KP. PANAIKANG DUSUN UJUNG BATU (TK AR-RAHMAN) |
| Koordinator | PTA BID PEMBANGUNAN DESA |
| Mulai Pekerjaan | 2025 |
PANAIKANG — Pembangunan pagar Taman Kanak-Kanak (TK) Ar-Rahman yang berlokasi di Kampung Panaikang, Dusun Ujung Batu, Desa Panaikang, baru saja selesai dilaksanakan. Proyek ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa untuk meningkatkan fasilitas pendidikan anak usia dini. Pagar sepanjang 81 meter dibangun dengan anggaran fisik sebesar Rp 68.941.500. Kehadiran pagar ini diharapkan menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan nyaman, sekaligus menjaga keamanan anak-anak selama beraktivitas di TK Ar-Rahman.
Kepala Desa Panaikang, Bapak H. Muh Arif, SE, mengungkapkan kebanggaannya atas selesainya pembangunan tersebut. “Pembangunan pagar ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam menyediakan lingkungan belajar yang aman bagi anak-anak. Kami berharap dengan fasilitas ini, orang tua semakin yakin dan anak-anak dapat belajar dengan nyaman tanpa khawatir,” ujarnya optimis. Proyek ini didanai Dana Desa tahun 2025 dengan pengelolaan yang transparan sesuai peraturan pemerintah.
Selain anggaran pembangunan fisik, proyek juga mengalokasikan biaya operasional sebesar Rp 1.100.000 untuk mendukung kegiatan pemeliharaan pagar dan lingkungan sekitar TK. Komponen pajak seperti PPN dan PPH turut menjadi bagian dari anggaran, sejumlah Rp 4.985.188. Pendanaan proyek yang bersumber dari Dana Desa dilaksanakan sesuai regulasi pemerintah yang mengatur penggunaan dana publik demi kesejahteraan masyarakat desa.
Pelaksanaan pembangunan pagar dipercayakan sepenuhnya kepada Tim Pelaksana Kegiatan Bidang Pembangunan Desa (PTA BID Pembangunan Desa). Tim ini bertugas mengawasi proses pengerjaan agar berjalan sesuai rencana dan memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan. Pengawasan ketat menjadi jaminan agar hasil pembangunan dapat dimanfaatkan secara maksimal dan memberikan dampak positif langsung terhadap keamanan anak-anak saat beraktivitas di TK Ar-Rahman.
Sementara itu, Ibu Mulyana, S.Pd, guru TK Ar-Rahman, menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian pemerintah desa. “Pagar ini sangat membantu kami menjaga keamanan anak-anak saat belajar dan bermain. Lingkungan yang aman membuat anak-anak lebih fokus dan tenang. Kami akan terus mendukung kegiatan pendidikan yang mendukung perkembangan anak usia dini di desa ini,” ungkapnya penuh semangat.
Regulasi yang mengatur penggunaan Dana Desa, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 dan peraturan Menteri Desa, menjelaskan bahwa dana harus diprioritaskan untuk kegiatan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, termasuk fasilitas pendidikan. Pemerintah Desa Panaikang menjalankan proyek ini dengan mematuhi segala ketentuan terkait tata kelola keuangan desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan pertanggungjawaban secara transparan.
Keberhasilan proyek pembangunan pagar TK Ar-Rahman mendapat sambutan positif dari warga desa dan orang tua murid. Mereka merasa lebih tenang karena anak-anak dapat bermain dan belajar dalam suasana yang aman dan terawat. Pagar yang kokoh menjadi simbol perhatian pemerintah desa terhadap pendidikan anak usia dini dan komitmen menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.
Ke depan, Pemerintah Desa Panaikang berkomitmen melanjutkan pembangunan dan peningkatan sarana pendidikan demi kesejahteraan warga. Upaya ini selaras dengan tujuan pembangunan desa secara berkelanjutan serta pengoptimalan pemanfaatan Dana Desa sesuai peraturan yang berlaku. Dengan fasilitas yang terus membaik, semakin banyak anak-anak Desa Panaikang yang dapat mengenyam pendidikan berkualitas dalam lingkungan yang ramah dan aman.
Sumber : PPID Desa Panaikang