| Tahun | 2024 |
| Anggaran | Rp 31.618.438 |
| Lokasi | KP. BIRINGERE DUSUN LEANG LONRONG |
| Koordinator | PTA BID. PELAKSANA PEMBANGUNAN DESA |
| Mulai Pekerjaan | 2024 |
Pemerintah Desa Panaikang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur lingkungan melalui pelaksanaan proyek rehabilitasi drainase yang dilaksanakan di Kampung Biringere, Dusun Leang Lonrong. Proyek ini dibiayai melalui Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024. Fokus utama dari proyek ini adalah memperbaiki dan meningkatkan fungsi sistem drainase yang selama ini menjadi bagian vital dalam pengelolaan tata ruang dan lingkungan desa. Drainase yang baik tidak hanya berperan penting dalam mengatur aliran air hujan, tetapi juga menjadi salah satu upaya strategis untuk mencegah terjadinya genangan air yang dapat merusak lingkungan serta mengancam aktivitas masyarakat sehari-hari.
Pada pelaksanaannya, rehabilitasi drainase tersebut memiliki panjang pengerjaan mencapai 161 meter dengan pengalokasian anggaran fisik sebesar Rp 29.447.500. Dana ini tentunya telah direncanakan secara matang agar dapat digunakan secara efektif dan efisien dalam merevitalisasi drainase yang ada agar kembali berfungsi optimal. Selain alokasi dana utama untuk pengerjaan fisik, juga disiapkan honorarium sebesar Rp 750.000 untuk Pelaksana Teknis Kegiatan (PTK) yang berperan dalam koordinasi dan monitoring di lapangan. Tidak kalah penting adalah biaya pajak yang harus dipenuhi dalam proses administrasi proyek, yaitu PPN dan PPH sebesar Rp 1.420.938, menggambarkan transparansi dan kepatuhan pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan.
Pelaksanaan proyek ini dipercayakan kepada PTA Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, suatu lembaga yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam mengelola serta mengawasi proses pembangunan agar berjalan sesuai dengan perencanaan, aturan, dan ketentuan yang berlaku. Peran pengawasan ini sangat krusial untuk memastikan ketepatan penggunaan dana serta kualitas pekerjaan agar hasil pembangunan dapat bertahan lama dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Dengan pengelolaan yang profesional dan transparan, diharapkan pembangunan ini tidak hanya terlaksana, namun juga dapat menjadi contoh pengelolaan Dana Desa yang baik dan bertanggung jawab.
Dampak yang diharapkan dari rehabilitasi drainase sepanjang 161 meter ini sangat signifikan bagi warga Kp. Biringere dan sekitarnya. Perbaikan saluran air yang lancar akan mengurangi potensi terjadinya banjir dan genangan yang selama ini sering mengganggu aktivitas warga. Lingkungan yang bebas dari genangan air tentu akan menciptakan kondisi yang lebih sehat dan aman, mengingat genangan air sering menjadi sumber berkembangbiaknya berbagai penyakit. Dengan demikian, kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan dapat meningkat, seiring dengan meningkatnya kesadaran dan komitmen pemerintah desa dalam aspek pembangunan lingkungan yang berkelanjutan.
Proyek ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah Desa Panaikang sangat serius dalam memanfaatkan Dana Desa secara optimal untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga. Selain aspek fisik, pembangunan seperti ini juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan desa dan mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga dan merawat fasilitas umum yang sudah dibangun. Secara keseluruhan, proyek rehabilitasi drainase di Dusun Leang Lonrong bukan hanya proyek infrastruktur semata, melainkan juga bagian dari strategi pembangunan sosial ekonomi desa yang berkelanjutan demi masa depan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Desa Panaikang.